Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah Badan Layanan Umum yang bertugas mengelola dana abadi pendidikan serta menyalurkan hasil pengembangannya dalam bentuk berbagai program pendidikan. Salah satunya beasiswa pendidikan.
LPDP bekerja dibawah pengawasan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
LPDP bertujuan mencetak para pemimpin masa depan yang akan disebar di berbagai sektor.
Terakhir diubah tanggal 10-06-2013 jam 15:02
Kembali
