Pembiayaan

  1. Yang ditanggung masing-masing daerah adalah biaya pengurusan paspor di provinsi masing-masing.
  • Yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi adalah:
  • Uang saku peserta selama mengikuti program;
  • Biaya perjalanan dari tempat tinggal ke ibukota provinsi;
  • Akomodasi selama di ibukota provinsi.
  1. Yang ditanggung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah:
  • Biaya visa, airport tax dan tiket ke negara tujuan PP;
  • Transport dari ibukota provinsi – Jakarta (PP) untuk mengikuti program;
  • Perlengkapan dan akomodasi selama mengikuti program;
  • Biaya medical check up untuk peserta PPIK dan PPIA


Terakhir diubah tanggal 26-04-2013 jam 13:57