Aparatur Kementerian Perindustrian sebagai penyelenggara Pelayanan Publik berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Terakhir diubah tanggal 10-12-2013 jam 13:41
Kembali
