Layanan publik ini adalah layanan data penginderaan jauh resolusi tinggi SPOT-5 dan SPOT-6 berlisensi Pemerintah Indonesia untuk seluruh wilayah Indonesia.

Layanan ini diberikan kepada pengguna yang berasal dari Kementerian / Lembaga, TNI/POLRI dan Pemerintah Daerah sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2012 secara tidak berbayar.

Bagi yang ingin memperoleh informasi data penginderaan jauh resolusi tinggi SPOT-5 dengan resolusi spasial 2,5 meter atau data penginderaan jauh resolusi tinggi SPOT-6 dengan resolusi spasial 1,5 meter untuk berbagai pemanfaatan antara lain penataan ruang, penutupan lahan, dll., dapat menghubungi Pusat Teknologi Data Penginderaan Jauh, LAPAN.

Dapat diakses pada :  

Untuk memperoleh data penginderaan jauh resolusi tinggi ini pengguna harus melengkapi persyaratan :

  1. Menyampaikan surat permohonan data yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat Eselon-2.
  2. Menyampaikan Proposal/ToR dari penggunaan data tersebut.
  3. Menyampaikan area yang dibutuhkan/koordinat data.
  4. Menyampaikan tanggal perekaman dari data yang dibutuhkan.
  5. Menyampaikan fotocopy dari RKAKL/dokumen anggaran yang menyatakan tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan data.
  6. Menyampaikan kontak person untuk komunikasi selanjutnya.

   Seluruh dokumen dapat disampaikan kepada bankdata@lapan.go.id



Terakhir diubah tanggal 05-12-2013 jam 10:03