Permohonan pemasangan listrik baru kepada PLN bisa kita lakukan dengan dua cara, baik offline maupun online.
Permohonan offline dapat dilakukan dengan cara mengunjungi langsung kantor pelayanan PLN di daerah masing-masing
Adapun permohonan online dapat dilakukan melalui website resmi PLN:
Untuk memperkirakan besarnya biaya pemasangan baru dan besarnya tagihan listrik, kita bisa memanfaatkan fitur simulasi berikut:
Terakhir diubah tanggal 04-02-2013 jam 15:03
Kembali
