Permohonan pemasangan listrik baru kepada PLN bisa kita lakukan dengan dua cara, baik offline maupun online.

Permohonan offline dapat dilakukan dengan cara mengunjungi langsung kantor pelayanan PLN di daerah masing-masing


Adapun permohonan online dapat dilakukan melalui website resmi PLN:


Untuk memperkirakan besarnya biaya pemasangan baru dan besarnya tagihan listrik, kita bisa memanfaatkan fitur simulasi berikut:



Terakhir diubah tanggal 04-02-2013 jam 15:03