Persyaratan KITAS adalah:
- Surat Sponsor dan jaminan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi setempat dengan mengisi formulir yang telah ditentukan
- Surat Keterangan jaminan dan identitas sponsor
- Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku Pendaftaran Orang Asing dan Kartu Izin Tinggal Terbatas orang asing yang bersangkutan yang sah dan masih berlaku
- Melampirkan Ijin Belajar bagi yang mengikuti pendidikan
- Melampirkan Telex Visa
- Bagi isteri dan atau anak yang belum dewasa dan belum kawin, melampirkan akte perkawinan dan akte kelahiran serta surat identitas suami atau orang tua
- Bagi tenaga kerja atau pengusaha asing melampirkan fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), SUrat Tanda Daftar Perusahaan dan Nomor Pendaftaran Wajib Pajak (NPWP), RPTKA - TA. 01/TA.02/IMTA
- Tidak termasuk dalam daftar Cegah - Tangkal
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 2 x 3, 4 lembar
- Membayar biaya Imigrasi sesuai peraturan
Biaya Kitas I: 400.000, Biaya overstay: $20
Terakhir diubah tanggal 14-06-2013 jam 08:15
Kembali
