Persyaratan KITAS adalah:

  1. Surat Sponsor dan jaminan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi setempat dengan mengisi formulir yang telah ditentukan
  2. Surat Keterangan jaminan dan identitas sponsor
  3. Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku Pendaftaran Orang Asing dan Kartu Izin Tinggal Terbatas orang asing yang bersangkutan yang sah dan masih berlaku
  4. Melampirkan Ijin Belajar bagi yang mengikuti pendidikan
  5. Melampirkan Telex Visa
  6. Bagi isteri dan atau anak yang belum dewasa dan belum kawin, melampirkan akte perkawinan dan akte kelahiran serta surat identitas suami atau orang tua
  7. Bagi tenaga kerja atau pengusaha asing melampirkan fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), SUrat Tanda Daftar Perusahaan dan Nomor Pendaftaran Wajib Pajak (NPWP), RPTKA - TA. 01/TA.02/IMTA
  8. Tidak termasuk dalam daftar Cegah - Tangkal
  9. Pas foto berwarna terbaru ukuran 2 x 3, 4 lembar
  10. Membayar biaya Imigrasi sesuai peraturan

Biaya Kitas I: 400.000, Biaya overstay: $20



Terakhir diubah tanggal 14-06-2013 jam 08:15