Pemohon Baru

Langkah 1 Melakukan REGISTRASI ONLINE melalui alamat https://ppid.deptan.go.id
Langkah 2 Verifikasi registrasi pemohon dengan membuka tautan yang dikirim ke email pemohon 
Langkah 3 Lakukan login melalui Portal PPID
Langkah 4 Masukkan softcopy persyaratan melalui menu "Attachmant" 
Langkah 5 Masukkan permohonan informasi publik yang diinginkan melalui menu "Buat Permohonan"
Langkah 6 Pantau permohonan melalui tab "Proses" pada menu "List Permohonan"

 

Pemohon Teregister

Langkah 1 Lakukan login melalui Portal PPID
Langkah 2 Masukkan permohonan informasi publik yang diinginkan melalui menu "Buat Permohonan"
Langkah 3 Pantau permohonan melalui tab "Proses" pada menu "List Permohonan"

 



Terakhir diubah tanggal 13-12-2013 jam 15:20