eProcurement Kementerian Pekerjaan Umum adalah sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang dilaksanakan di Kementerian Pekerjaan Umum. eProcurement sudah dilaksanakan di Kementerian Pekerjaan Umum sejak tahun 2002.

Setiap tahunnya eProcurement PU melelangkan kurang lebih 12 ribu paket pekerjaan dengan nilai tidak kurang dari 50 triliun rupiah. Untuk mengakses sistem ini pengguna dapat membuka alamat URL https://www.pu.go.id atau https://eproc.pu.go.id

Terdapat dua sistem utama di dalam sistem eProcurement PU yaitu :

1. Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang menyediakan informasi pemaketan pekerjaan oleh seluruh Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum.

2. Sistem Pelelangan yang menyediakan fasilitas bagi Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) dan Penyedia jasa untuk melakukan proses lelang secara elektronik. Sistem pelelangan di Kementerian PU dibagi menjadi 2 sistem yaitu :

a. Sistem Semi eProcurement yaitu sistem pelelangan elektronik yang sebagian prosesnya masih dilakukan secara manual. Sistem ini diberlakukan untuk semua paket pekerjaan di Provinsi Papua dan Papua Barat kecuali kota Jayapura dan Manokwari.

b. Sistem Full eProcurement yaitu sistem pelelangan elektronik yang seluruh prosesnya dilakukan melalui media elektronik sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Sistem ini diterapkan seluruh paket pekerjaan Kementerian PU di32 provinsi dan Kota Jayapura serta Manokwari.

Penerapan eProcurement Kementerian Pekerjaan Umum dilakukan secara bertahap dari proses elektronik dan juga cakupan wilayah pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi SDM dan infrastruktur jaringan TIK pada suatu daerah.

 

 



Terakhir diubah tanggal 10-12-2013 jam 14:03