Hubungan antar negara dan kerjasama internasional semakin berkembang pesar dalam era globalisasi, yang membawa pengaruh pada peningkatan pembuatan Perjanjian Internasional. Pedoman Praktis ini dapat menjadi perunjuk praktis bagi Kementerian/instansi lainnya dalam proses pembuatan, pengesahan, pemberlakukan, dan penyimpanan suatu Perjanjian Internasional yang dilakukan oleh Pemerintah RI, termasuk pembuatan Surat Kuasa (Full Powers), Surat kepercayaan (credentials), dan penggunaan kertas perjanjian.

Penerbitan "Pedoman Praktis Pembuatan, Pengesahan dan Penyimpanan Perjanjian Internasional, termasuk penyiapan Full Powers, dan Credentials" ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dan sarana sosialisasi mekanisme dan prosedur Pembuatan, Pengesahan, Pemberlakukan, Penyimpanan dan Pengakhiran Perjanjian Internasional yang terdapat dalam UU no. 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

Silahkan klik tautan dibawah ini untuk mengunduh Pedoman Praktis Pembuatan Pengesahan dan Penyimpan Naskah Perjanjian Internasional.

 

 

 

 



Terakhir diubah tanggal 18-12-2013 jam 12:44