Mekanisme / bagan alir pelayanan perizinan dibuat sesederhana mungkin, sehingga masyarakat cepat bisa memahami dalam mengurus perizinan dibutuhkan. Adapun bagan alir / mekanisme perizinan di Kementerian Kehutanan adalah sebagai berikut :

- Pemohon pertama-tama mengakses situs web portal perizinan dan melakukan permohonan izin.
- Pemohon mengirimkan persyaratan-persyaratan terkait perizinan yang dipilih secara online melalui situs web portal perizinan.
- Selanjutnya admin system akan menerima berkas dari pemohon dan cek kelengkapan persyaratan.
- Jika persyaratan tidak lengkap/tidak memenuhi syarat maka pemohon akan dikirimkan pemberitahuan ketidaklengkapan data persyaratan melalui E-mail oleh admin system
- Jika persyaratan pemohon lengkap, admin system akan mengirimkan berkas pemohon kepada admin perizinan yang dipilih.
- Admin perizinan akan melakukan validasi sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan terkait perizinan yang dipilih.
- Jika data persyaratan pemohon tidak valid maka admin perizinan akan memberikan informasi kepada pemohon.
- Jika data pemohon valid maka admin perizinan akan memberikan informasi kepada pemohon dan memberikan surat izin.
Terakhir diubah tanggal 21-08-2013 jam 08:00
Kembali
