- Rekomendasi adalah surat persetujuan berdasarkan hasil penilaian dari Menteri Kesehatan atau Pejabat yang ditunjuk dalam rangka pemberian ijin penyelenggaraaan institusi pendidikan.
- Setiap pendidikan tinggi bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah TNI / Polri atau swasta pada Universitas /Sekolah Tinggi/Institut/Politeknik/Akademi wajib memiliki ijin penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
- Ijin dapat diberikan setelah terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Menteri Kesehatan.
Rekomendasi Ijin Pendirian Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan:
- Program Diploma Bidang Kesehatan
- Program S1/S2 Bidang Kesehatan
Terakhir diubah tanggal 06-03-2014 jam 17:31
Kembali
