Unit Penanganan, Pengolahan Hasil Perikanan (UPPN) merupakan unit yang telah telah berhasil lulus uji verifikasi oleh Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Terakhir diubah tanggal 10-12-2013 jam 13:56
Unit Penanganan, Pengolahan Hasil Perikanan (UPPN) merupakan unit yang telah telah berhasil lulus uji verifikasi oleh Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi Kementerian Kelautan dan Perikanan.