- Pastikan jenis dan karakteristik limbah telah didata dengan lengkap dan benar serta diverifikasi oleh PPR (Petugas Proteksi Radiasi) dan yang memiliki kewenangan.
- Pastikan pelimbahan dan ijin pengangkutan telah mendapatkan persetujuan dari BAPETEN.
- Unduh (download) formulir isian pelimbahan yang sesuai pada tautan dibawah ini:
- Isi formulir tersebut dengan benar.
- Kirimkan formulir yang telah diisi ke adminplr@batan.go.id atau melalui faksimili di nomor 021-7560927.
- Tunggu verifikasi permohonan yang akan dikirimkan melalui email atau faksimili. (verifikasi berisikan pembiayaan, username dan password untuk login melihat status proses pelimbahan di web).
- Lakukan pembayaran biaya pelimbahan dengan tunai atau dengan transfer ke rekening Bank Mandiri No Rek: 101-000216685 atas nama Bendahara Penerimaan BATAN Pusat Teknologi Limbah Radioaktif. Pastikan pada transfer telah tercantum berita “Pembayaran pelimbahan limbah xxxx, sebanyak xxxx, atas nama xxxx, order ID xxxx.
- Kirimkan bukti transfer ke adminplr@batan.go.id atau Faksimili
- Konfirmasi jadwal pengiriman limbah melalui email, telp atau faksimili.
- Jika diperlukan, lakukan monitoring status pelimbahan dengan login di tautan dibawah ini.
Terakhir diubah tanggal 25-06-2013 jam 09:48
Kembali
