Visi
Terdepan dalam informasi pustaka, menuju Indonesia gemar membaca
Misi
- Mengembangkan koleksi perpustakaan di seluruh Indonesia,
- Mengembangkan layanan informasi perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan
- Mengembangkan infrastruktur melalui penyediaan sarana dan prasarana serta kompetensi SDM.
Kedudukan
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, (yang selanjutnya dalam SK Kaperpusnas No.03/2001 disingkat PERPUSNAS) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen; PERPUSNAS berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden yang dalam pelaksanaan tugas operasionalnya dikoordinasikan oleh Menteri Pendidikan Nasional; PERPUSNAS mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan dibidang perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas dan Fungsi
PERPUSNAS mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan dibidang perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas, PERPUSNAS menyelenggarakan fungsi:
- Mengkaji dan menyusun kebijakan nasional dibidang perpustakaan;
- Mengkoordinasikan kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas PERPUSNAS;
- Melancarkan dan membina terhadap kegiatan instansi Pemerintah dibidang perpustakaan;
- Menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Wewenang
Dalam menyelenggarakan fungsinya PERPUSNAS mempunyai kewenangan :
- Menyusun rencana nasional secara makro, dibidang perpustakaan;
- Merumuskan kebijakan dibidang perpustakaan untuk mendukung pembangunan secara makro;
- Menetapkan sistem informasi dibidang perpustakaan;
- Kewenangan lain yang melekat dan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu: merumuskan dan pelaksanaan kebijakan tertentu dibidang perpustakaan; merumuskan dan pelaksanaan kebijakan pelestarian pustaka budaya bangsa dalam mewujudkan koleksi deposit nasional dan pemanfaatannya.
Diperbaharui: 12-04-2013
Terakhir diubah tanggal 12-04-2013 jam 14:12
Kembali
