Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) Online adalah permohonan yang diajukan oleh pengguna jasa kepada Badan Karantina Pertanian yang dikirimkan secara online untuk dilakukan tindakan pemeriksaaan karantina terhadap komoditi karantina hewan/tumbuhan yang dilaporkan tersebut.

Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) online merupakan suatu aplikasi berbasis web yang dibangun oleh Bidang Informasi Perkarantinaan, Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, yang berguna untuk membantu para pengguna jasa karantina dan Unit Pelaksana Teknis Karantina Badan Karantina Pertanian dalam menjalankan kegiatan operasional perkarantinaan.



Terakhir diubah tanggal 30-07-2013 jam 14:50