Untuk Informasi lebih lanjut Anda dapat mengakses website Bank Indonesia www.bi.go.id atau menghubungi kami di:

Bank Indonesia Call & Interaction
Telp: (kode area) 500-131
e-mail: bicara@bi.go.id
Bagi Anda yang ingin menukarkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) atau pecahan yang Anda butuhkan ke loket pelayanan kami di:
Departemen Pengelolaan Uang
Gedung C Lt.1 (Lobby)
Kantor Pusat Bank Indonesia, Jl. M.H Thamrin No. 2 - 10350
Atau di Kantor Perwakilan Bank Indonesia terdekat di kota Anda
Terakhir diubah tanggal 15-01-2014 jam 15:48
Kembali
