Uang Layak Edar (ULE) adalah uang asli yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bagaimana dengan kualitas uang yang Anda punyai sekarang? Pastikan Uang Rupiah yang ada pegang saat ini adalah Uang Layak Edar (ULE) yang sesuai dengan standar kualitas Uang Rupiah yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Untuk melihat Panduan Standar Kualitas Uang Rupiah silahkan cek pada tautan di bawah ini.
Uang Tidak Layak Edar (UTLE) adalah Uang asli yang tidak memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu Uang lusuh, Uang Cacat, Uang Rusak dan Uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
-
Uang Lusuh adalah Uang yang ukuran fisiknya tidak berubah dari ukuran aslinya tetapi kondisi Uang telah berubah yang disebabkan antara lain karena jamur, minyak, bahan kimia, coret-coretan.

- Uang Cacat adalah Uang hasil cetak yang spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia
-
Uang Rusak adalah Uang yang ukuran atau fisiknya telah berubah dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, atau uang yang ukuran fisiknya tidak berubah dari ukuran aslinya antara lain karena robek, atau Uang yang mengerut.

Cek Daftar Rupiah yang Dicabut dan Ditarik dari Peredaran yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada tautan di bawah ini
Terakhir diubah tanggal 06-01-2014 jam 10:39
Kembali
