Perorangan

  • Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
  • STNK lama atau surat keterangan dari kepolisian, bila tidak dapat menyerahkan STNK tersebut
  • Salinan bukti buku uji kenderaan bermotor tersebut
  • Dilakukan cek fisik terhadap kenderaan bermotor tersebut
  • Kalau ada perubahan baik kepemilikan, ganti warna, ganti mesin, merubah bentuk harus dilengkapi dengan BPKB

Badan Hukum

  • Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
  • Keterangan domisili, NPWP
  • Surat kuasa yang bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan dari serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan
  • STNK lama atau surat keterangan dari kepolisian, bila tidak dapat menyerahkan STNK tersebut
  • Salinan bukti buku uji kenderaan bermotor tersebut
  • Dilakukan cek phisik terhadap kenderaan bermotor tersebut
  • Kalau ada perubahan baik kepemilikan, ganti warna, ganti mesin, merubah bentuk harus dilengkapi dengan BPKB

Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)

  • Surat tugas atau surat kuasa yang bermaterai dari instansi yang bersangkutan
  • STNK lama atau surat keterangan dari kepolisian, bila tidak dapat menyerahkan STNK tersebut
  • Salinan bukti buku uji kenderaan bermotor tersebut
  • Dilakukan cek phisik terhadap kenderaan bermotor tersebut
  • Kalau ada perubahan baik kepemilikan, ganti warna, ganti mesin, merubah bentuk harus dilengkapi dengan BPKB


Terakhir diubah tanggal 10-04-2013 jam 13:41