Masyarakat dapat memanfaatkan limbah yang diidentifikasi dengan meminta izin terlebih dahulu ke Kementerian Lingkungan Hidup. Formulir izin pemanfaatan limbah B3 dapat diunduh di tautan dibawah ini.
Terakhir diubah tanggal 24-06-2013 jam 16:54
Masyarakat dapat memanfaatkan limbah yang diidentifikasi dengan meminta izin terlebih dahulu ke Kementerian Lingkungan Hidup. Formulir izin pemanfaatan limbah B3 dapat diunduh di tautan dibawah ini.