Pengaduan dari Masyarakat Disediakan Melalui:

  1. Kotak Pengaduan
  2. Website www.kemlu.go.id atau email pwni.bhi@kemlu.go.id
  3. Telepon/faximile

Semua jenis pelayanan Dilakukan TANPA BIAYA / CUMA-CUMA

 Alamat Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia

  • Jl. Taman Pejambon No.6 Jakarta Pusat
    Telp. Sentral : 3441508
  • Direktur Perlindungan WNI dan BHI
    Telp. (021) 3813186, Telp. Sentral pes. 3008
    Fax. (021) 3813152
  • Kepala Sub Direktorat Perlindungan WNI dan BHI di Luar Negeri
    Telp. (021) 3813186, Telp. Sentral pes.4113
  • Kepala Sub Direktorat Perlindungan WNI di Indonesia
    Telp. Sentral pes. 4112
  • Kepala Sub Direktorat Pengawasan Konsuler
    Telp. Sentral pes. 4115
  • Kepala Sub Direktorat Bantuan Sosial dan Repatriasi WNI
    Telp. Sentral Pes. 4118


Terakhir diubah tanggal 19-12-2013 jam 10:17